Halaman

Tampilkan postingan dengan label Wakaf. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Wakaf. Tampilkan semua postingan

Senin, 15 Juli 2024

Penanganan Keluhan Wakif

Wakaf merupakan salah satu instrumen keuangan Islam yang memiliki peran penting dalam kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan wakaf yang baik tidak hanya mencakup pemanfaatan dan pengembangan aset wakaf, tetapi juga mencakup bagaimana menangani keluhan dari wakif dengan efektif. Keluhan dari wakif harus ditangani dengan serius karena dapat mempengaruhi kepercayaan dan keberlanjutan dukungan dari wakif. Oleh karena itu, seorang nazhir harus memiliki keterampilan dan strategi yang tepat dalam menangani keluhan wakif.

Dalam konteks manajemen keluhan, terdapat beberapa teori yang dapat digunakan untuk memahami dan meningkatkan penanganan keluhan, antara lain:
  1. Teori Kepuasan Pelanggan. Teori ini menyatakan bahwa kepuasan pelanggan tercapai ketika ekspektasi pelanggan terpenuhi atau terlampaui. Dalam konteks wakaf, kepuasan wakif sangat penting untuk memastikan dukungan berkelanjutan. Penanganan keluhan yang baik dapat membantu memenuhi ekspektasi wakif.
  2. Teori Empati dalam Pelayanan. Teori ini menekankan pentingnya empati dalam interaksi dengan pelanggan. Empati membantu membangun hubungan yang positif dan meningkatkan kepuasan pelanggan. Dalam penanganan keluhan wakif, menunjukkan empati dapat membantu mengurangi ketidaknyamanan yang dirasakan wakif.
  3. Teori Responsivitas dalam Pelayanan.

Minggu, 14 Juli 2024

Mengelola Reputasi Wakaf

Reputasi wakaf merupakan aspek yang sangat penting dalam dunia filantropi. Reputasi yang baik mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana wakaf dan program-program yang dijalankan. Dalam konteks ini, reputasi wakaf bukan hanya tentang citra yang baik di mata publik, tetapi juga tentang kepercayaan yang diberikan oleh para pewakif dan penerima manfaat. Reputasi yang kuat membantu menarik lebih banyak donasi dan partisipasi dari masyarakat, serta memastikan bahwa tujuan-tujuan wakaf dapat tercapai dengan efektif dan efisien.

Mengelola reputasi wakaf membutuhkan pendekatan yang holistik dan proaktif. Salah satu langkah utama adalah memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan wakaf. Laporan keuangan yang terbuka dan diaudit secara independen merupakan salah satu cara untuk menunjukkan kepada publik bahwa dana wakaf dikelola dengan baik dan bertanggung jawab. Selain itu, menyediakan informasi yang jelas dan rinci mengenai penggunaan dana dan proyek yang dibiayai juga sangat penting. Dengan demikian, masyarakat dapat melihat langsung dampak positif dari wakaf yang mereka dukung.

Pengelolaan profesional juga sangat penting

Sabtu, 13 Juli 2024

Pemberdayaan Wakif Berbasis Database

Database wakif memberikan berbagai manfaat yang signifikan bagi Nadzhir dalam mengelola dan mengembangkan program wakaf. Mulai dari sebagai petunjuk arah pemasaran, sarana berkomunikasi, gambaran potensi pasar, hingga membantu menganalisis program wakaf dan merekam customer blacklist. Dengan memanfaatkan database wakif yang baik, Nadzhir dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitas layanan yang diberikan kepada wakif, sehingga mendukung keberhasilan dan keberlanjutan program wakaf yang dikelola.

Database wakif yang baik sangat penting bagi Nadzhir dalam mengoptimalkan layanan dan pengembangan wakaf. Database ini memberikan berbagai manfaat yang mendukung efektivitas dan efisiensi dalam mengelola dan mengembangkan program wakaf. Salah satu manfaat utama dari database wakif adalah sebagai berikut:
  1. Sebagai petunjuk arah pemasaran. Data wakif dapat digunakan untuk mengarahkan aktivitas pemasaran agar program dapat masuk ke pasar yang tepat. Dengan database yang lengkap, petugas fundriser dapat bekerja lebih cepat dan efisien karena mereka memiliki informasi tentang wakif dan calon wakif yang prospektif. 

Perlakuan Yang Melampaui Harapan Wakif

Dalam menumbuhkan kepuasan dan loyalitas wakif, kualitas pelayanan seorang Nazhir sangat penting. Pelayanan yang berkualitas mencakup berbagai aspek yang harus dipenuhi oleh Nazhir untuk memastikan kepuasan wakif. Beberapa kriteria layanan yang berkualitas meliputi pelayanan yang sangat baik dan melampaui harapan wakif, mencakup kemudahan, kecepatan, ketepatan, kehandalan, dan sikap petugas, serta mengikuti perkembangan kebutuhan wakif secara konsisten dengan kesadaran mutu yang tinggi. 

Kriteria pelayanan yang berkualitas ini dapat dipenuhi dengan menerapkan konsep 3 A dalam dimensi pelayanan, yaitu: attitude, attention, dan action. 
  1. Attitude atau sikap dalam pelayanan mencakup melayani wakif dengan berpikiran positif, sehat, dan logis. Misalnya, bersikap santai dan sopan, diplomatis, serta sensitif terhadap perasaan wakif. Nazhir harus mampu membuat wakif merasa diistimewakan dengan menunjukkan perhatian yang wajar dan menawarkan bantuan tanpa menunggu diminta. Sikap menghargai wakif juga penting, seperti tidak membeda-bedakan wakif, bersikap sopan dan ramah, serta menggunakan bahasa yang baik.

Strategi Kemanfaatan dan Keberlanjutan Nilai Wakaf

Sebagai upaya menjaga eksistensi aset wakaf dan keberlanjutan manfaat wakaf, Yayasan sebuah yayasan berbasis wakaf perlu melakukan upaya, langkah dan strategi dalam pengelolaan dan pengembangan wakaf. 

Strategi ini tidak hanya mencakup pemberian sumbangan dana semata, tetapi juga melibatkan aset produktif seperti tanah, bangunan, atau modal usaha yang dapat menghasilkan pendapatan berkelanjutan. Wakaf produktif bertujuan untuk menciptakan dampak sosial yang positif melalui pemanfaatan optimal dari aset-aset ini untuk kemashlahatan, kebermanfatan serta keberlanjutan nilai dan manfaat wakaf.

Strategi yang dikembangkan menjadi acuan dalam mengelola dan mengembangkan wakaf. Stategi tersebut dapat berupa :
  1. Membangun transparansi dan akuntabilitas. Dalam pengelolaanya melakukan pendampingan laporan keuangan oleh kantor jasa akuntan (KJA) berbasis ISAK 35 dan PSAK Syariah 112, melakukan Audit keuangan oleh kantor akuntan publik (KAP). Menggunakan dan mengembangkan aplikasi sistem informasi manajemen.

Dialekta Makna, Persepsi dan Filosofi Nama Yayasan Wakaf Al-Ihsan Riau

Memaknai Persepsi dan filosofi pendirian Yayasan Wakaf Al-Ihsan Riau dalam dialekta penanaman nilai.

“Yayasan kita ini adalah Yayasan Wakaf. Wakaf dan yang tumbuh di atasnya adalah milik Allah. Yayasan kita bukanlah yayasan keluarga. Tolong dicamkan ini. Ini bukan Yayasan keluarga. Anak saya tidak berhak atas ini, anak ustadz Suyatno tidak berhak atas Yayasan dan IBS ini, anak ustadz Alfian tidak berhak. Yang berhak adalah mereka yang diamanahi tugas di Yayasan ini. Jika habis masa khidmat atau meninggal maka diangkat dalam syuro - dalam musyawarah. Begitulah seterusnya berganti dan diangkat lagi sebagaimana diatur dalam AD/ART”.

Pernyataan ketua Dewan Pembina Yayasan Wakaf Al-Ihsan Riau tersebut mengandung beberapa makna pewarisan nilai dan persepsi tentang tata Kelola Yayasan sebagai berikut:
  1. Kepemilikan Yayasan adalah wakaf, makna wakaf adalah menahan pokok dan menyerahkan kepemilikannya pada Allah, nadzhir bertugas menumbuhkan, mengelola dan mengembangkan subjek wakaf sehingga tumbuh dan berkembang dan disalurkan pada kemashlahatan ummah. Menjadikan Allah sebagai pemiliknya berdimensi ukhrowi,

Sebaik-Baik Perhentian Harta

 Definisi wakaf menurut syara’ adalah menahan. Secara etimologi, wakaf berasal dari perkataan Arab “Waqf” yang berarti “al-Habs”. Ia merupakan kata yang berbentuk masdar (kata kerja yang berfungsi sebagai kata benda) yang pada dasarnya berarti menahan, berhenti, atau diam. Sebagaimana mayoritas ahli fiqh (Hanafi, Syafi’i dan Hambali) mendifinisikan wakaf dengan menahan pokok harta benda yang diwakafkan dan menyalurkan hasilnya untuk kemashalatan. (Rahman, 2009)

Sedangkan menurut Undang-undang wakaf, wakaf diartikan sebagai perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan atau menyerahkan sebagaian harta benda miliknya untuk digunakan dalam jangka waktu tidak terbatas atau untuk jangka waktu yang di tentukan sesuai dengan kepentinganya guna keperluan ibadah dan atau kesejahteraan umum menurut syariah serta dalam pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf oleh Nazhir dilakukan secara produktif. (UU, 2004)

dapun menurut KBBI (2022) terminologi produktif merupakan kata sifat yang merujuk pada pengertian mampu menghasilkan, menguntungkan dan mendatangkan nilai tambah serta manfaat. Senada dengan pendapat Sirojudin (2015) bahwa wakaf produktif merupakan pengelolaan wakaf yang professional untuk meningkatkan dan atau menambah nilai manfaat wakaf.

Dalam tataran praktis wakaf produktif

Selasa, 16 Januari 2024

Management and Development of Productive Waqf for Islamic Boarding Schools in Kampar Regency Riau Province

SUYATNO, Management and Development of Productive Waqf for Islamic Boarding Schools in Kampar Regency. Under the guidance of Dr. Mukhaer Pakkanna, SE, MM.

This research aims to delve deeper into the management and development of productive waqf and its strategies in Islamic boarding schools in Kampar Regency, Riau Province. The research is limited to the Al-Ihsan Riau Waqf Foundation, which manages productive waqf and supports one of the largest Islamic boarding schools in Kampar Regency. This study employs a field research approach with a qualitative descriptive methodology. Data analysis is conducted using the Qualitative Data Analysis (QDA) approach with the assistance of NVivo 12 Plus software. The assets of the foundation are dedicated to implementing religious education based on Islamic boarding school principles. In managing its waqf assets, the foundation focuses on strengthening its organizational system. This includes enhancing the quality of waqf trustees (nazhir), managing waqf asset administration and inventory, as well as organizational management. The Al-Ihsan Riau Waqf Foundation manages waqf through monetary and cash waqf, and also develops productive waqf by establishing business units such as Ahsanta Mart, Ahsanta Cafe, Ahsanta Agro, IBS Business Center, micro sharia financing, and an LPG gas station. To ensure the existence of assets and the sustainability of waqf benefits, the foundation employs several strategies. First,

Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf Produktif Untuk Pondok Pesantren di Kabupaten Kampar Provinsi Riau

SUYATNO, Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf Produktif Untuk Pondok Pesantren di Kabupaten Kampar. Di bawah bimbingan Dr. Mukhaer Pakkanna, SE, MM

Penelitian ini bertujuan untuk menggali lebih dalam tentang pengelolaan dan pengembangan wakaf produktif serta strateginya pada pondok pesantren di Kabupaten Kampar Provinsi Riau dengan pembatasan penelitian pada Yayasan Wakaf Al-Ihsan Riau yang mengelola wakaf produktif yang menanungi salah satu pesantren terbesar di Kabupaten Kampar. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan metodologi deskriptif kualitatif, analisa data menggunakan pendekatan Qualitative Data Analysis (QDA) dengan bantuan software NVivo 12 Plus. Aset Yayasan merupakan wakaf khoiri yang bertujuan melaksanakan pendidikan keagamaan berbasis kepesantrenan, dalam pengelolaan aset wakafnya, Yayasan bertumpu pada penguatan sistem keorganisasian; yakni penguatan kualitas nazhir, manajemen pengadministrasian dan inventarisasi aset wakaf, serta manajemen pengelolaan organisasi. Yayasan Wakaf Al-Ihsan Riau mengelola wakaf melalui uang dan wakaf uang serta mengembangkan wakaf produktif dengan mendirikan unit usaha diantaranya; Ahsanta Mart, Ahsanta Cafe, Ahsanta Agro, IBS Bisnis Center, Pembiayaan mikro syariah dan pangkalan gas lpg. Untuk menjaga eksistensi aset dan keberlanjutan manfaat wakaf menggunakan strategi pertama

Popular Post