Halaman

Tampilkan postingan dengan label Makna. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makna. Tampilkan semua postingan

Minggu, 17 Agustus 2025

Puncak Kemerdekaan Dan Ketertundukan

Pada masa pemerintahan Amīrul Mu’minīn ‘Umar bin al-Khaṭṭāb, kaum Muslimin bergerak ke wilayah Persia. Perang Qadisiyyah sudah di ambang pintu. Rustum, panglima agung Persia, ingin mengetahui tujuan kedatangan kaum Muslimin. Ia pun mengirim utusan untuk memanggil juru bicara mereka.

Dari pasukan Islam, dipilihlah seorang sahabat sederhana bernama Rib‘ī bin ‘Āmir at-Tamīmī. Ia bukan bangsawan, bukan pula pejabat besar, melainkan seorang prajurit yang hatinya penuh dengan keimanan. Rib‘ī datang dengan pakaian sederhana, senjata yang usang, dan kuda yang biasa. Namun izzah imannya membuat langkahnya begitu tegas. Saat masuk ke tenda agung Rustum yang didesain menunduk penuh dengan permadani indah, tirai sutra, dan perhiasan emas. Rib‘ī datang dengan mendahulukan punggungnya, tidak membungkuk dan tidak pula tunduk pada gemerlap dunia. Dengan tombaknya, ia menyingkap kain permadani hingga robek, lalu duduk di lantai dengan penuh wibawa.

Rustum, terkejut dengan keberanian ini, lalu bertanya dengan nada heran namun penuh rasa ingin tahu : 

ما الذي جاء بكم إلى بلادنا ؟ 
“Apa yang membuat kalian datang ke negeri kami?”

Dengan penuh keyakinan, Rib‘ī menjawab kalimat

Sabtu, 16 Agustus 2025

Kemerdekaan Buah Kolaborasi Potensi Kehebatan Anak Bangsa Pada Area kontribusi Yang Tepat

 

Pagi 17 Agustus 1945, di sebuah rumah sederhana di Pegangsaan Timur Jakarta, Bung Karno dengan suara bergetar membacakan Proklamasi Kemerdekaan. Di balik momen bersejarah itu, ada kolaborasi banyak tokoh dengan peran yang berbeda-beda. Ahmad Soebardjo berjibaku menyiapkan teks proklamasi, Laksamana Maeda menyediakan tempat yang aman, Bung Hatta menjadi pendamping utama Bung Karno, sementara para pemuda seperti Wikana dan Chaerul Saleh mendorong agar proklamasi segera diumumkan tanpa ditunda. Semua tokoh berjuang dengan kapasitasnya masing-masing, seolah sejarah sedang menunjukkan betapa pentingnya menempatkan orang pada posisi yang tepat.

Hari Kemerdekaan selalu menjadi momen refleksi, bukan hanya tentang perjuangan merebut kemerdekaan, tetapi juga tentang bagaimana kita mengelola hasil kemerdekaan itu. Jika para pendiri bangsa dahulu mampu menempatkan strategi dan orang-orang terbaiknya di garis depan perjuangan, maka di era sekarang, semangat itu perlu kita terjemahkan dalam bentuk good governance—tata kelola organisasi yang sehat, efektif, dan berdaya saing.

Pesan hari kemerdekaan sejatinya mengajarkan kita akan kolaborasi potensi kehebatan masing-masing anak bangsa pada area kontribusi yang tepat. Yes... prinsip right man in the right place dalam konteks tata kelola lembaga selaras

Senin, 17 Februari 2025

Mata Air dan Pohon Yang Baik

Suatu ketika, Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu berjalan di tengah malam untuk mengawasi keadaan rakyatnya. Di sebuah rumah sederhana, ia mendengar percakapan seorang ibu dan anak perempuannya. Sang ibu menyuruh anaknya mencampur susu dengan air agar volume susu bertambah sebelum dijual. Namun, sang anak dengan tegas menolak, seraya berkata, "Wahai ibu, Amirul Mukminin telah melarang kita mencampur susu dengan air." Ibunya pun membalas, "Amirul Mukminin tidak melihat kita." Namun sang anak menjawab dengan penuh keyakinan, "Tetapi Allah melihat kita."

Peristiwa ini menggambarkan keteguhan seorang muslimah dalam menjaga kejujuran dan ketaatan, meskipun dalam keadaan sulit dan tanpa pengawasan manusia. Kisah ini berbuah manis: Umar bin Khattab kemudian menikahkan anaknya dengan putranya, dan dari keturunan mereka lahirlah Umar bin Abdul Aziz, khalifah yang dikenal sebagai pemimpin adil dan zuhud.

Seperti mata air yang jernih, sumber kehidupan yang bersih akan mengalirkan kebaikan ke sekitarnya. Sebaliknya, jika sumber itu telah tercemar,

Selasa, 04 Februari 2025

Jangan Rengkuh Pagi Berkahmu Dengan Lelapmu

Kabut tipis menyelimuti perumahan yang terletak di ambang pesantren Al-Ihsan, tempat di mana derap langkah para guru dan santri berpadu dalam kesederhanaan kehidupan. Fajar mulai merangkak dengan lembut, seolah-olah melukiskan bait-bait syair keindahan alam di kanvas langit yang masih bergelut dengan kegelapan malam. Di ufuk timur, sesosok sinar tipis perlahan menembus celah-celah awan, menandakan bahwa hari baru telah tiba.

Di ujung sebuah jalan kecil, di mana riak kehidupan perumahan terpaut erat dengan semangat keilmuan dan ketakwaan, berdiri sebuah musholla yang masih dalam proses pengerjaan. Dinding-dindingnya yang kokoh menyimpan harapan, untuk bisa digunakan hanya menyisakan perkerjaan kecil meskipun masih jauh dari layaknya masjid atau musholla, harapan dan semangat untuk segera menggunakannya demi mendekatkan diri kepada Sang Pencipta terus mengalir di hati setiap penghuni.

Di tengah keriuhan pagi yang syahdu itu, terdengar suara tarhim yang lembut namun penuh makna, mengiringi rintik-rintik gerimis yang menari di atas aspal. Suara tersebut bukan sekadar seruan ritual, melainkan panggilan jiwa untuk menyambut rahmat Allah sebelum hari berlalu. Di antara suara-suara itu, terdengar pula seruan kecil dari hati anak-anak yang telah terlatih sejak dini untuk mengutamakan ibadah.

Di salah satu sudut perumahan, Alif, murid kelas 4, sedang sibuk menyiapkan diri. Ia tampak bersemangat meski udara masih dingin menusuk. Dari dalam rumah,

Minggu, 14 Juli 2024

Mengelola Reputasi Wakaf

Reputasi wakaf merupakan aspek yang sangat penting dalam dunia filantropi. Reputasi yang baik mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana wakaf dan program-program yang dijalankan. Dalam konteks ini, reputasi wakaf bukan hanya tentang citra yang baik di mata publik, tetapi juga tentang kepercayaan yang diberikan oleh para pewakif dan penerima manfaat. Reputasi yang kuat membantu menarik lebih banyak donasi dan partisipasi dari masyarakat, serta memastikan bahwa tujuan-tujuan wakaf dapat tercapai dengan efektif dan efisien.

Mengelola reputasi wakaf membutuhkan pendekatan yang holistik dan proaktif. Salah satu langkah utama adalah memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan wakaf. Laporan keuangan yang terbuka dan diaudit secara independen merupakan salah satu cara untuk menunjukkan kepada publik bahwa dana wakaf dikelola dengan baik dan bertanggung jawab. Selain itu, menyediakan informasi yang jelas dan rinci mengenai penggunaan dana dan proyek yang dibiayai juga sangat penting. Dengan demikian, masyarakat dapat melihat langsung dampak positif dari wakaf yang mereka dukung.

Pengelolaan profesional juga sangat penting

Sabtu, 13 Juli 2024

Perlakuan Yang Melampaui Harapan Wakif

Dalam menumbuhkan kepuasan dan loyalitas wakif, kualitas pelayanan seorang Nazhir sangat penting. Pelayanan yang berkualitas mencakup berbagai aspek yang harus dipenuhi oleh Nazhir untuk memastikan kepuasan wakif. Beberapa kriteria layanan yang berkualitas meliputi pelayanan yang sangat baik dan melampaui harapan wakif, mencakup kemudahan, kecepatan, ketepatan, kehandalan, dan sikap petugas, serta mengikuti perkembangan kebutuhan wakif secara konsisten dengan kesadaran mutu yang tinggi. 

Kriteria pelayanan yang berkualitas ini dapat dipenuhi dengan menerapkan konsep 3 A dalam dimensi pelayanan, yaitu: attitude, attention, dan action. 
  1. Attitude atau sikap dalam pelayanan mencakup melayani wakif dengan berpikiran positif, sehat, dan logis. Misalnya, bersikap santai dan sopan, diplomatis, serta sensitif terhadap perasaan wakif. Nazhir harus mampu membuat wakif merasa diistimewakan dengan menunjukkan perhatian yang wajar dan menawarkan bantuan tanpa menunggu diminta. Sikap menghargai wakif juga penting, seperti tidak membeda-bedakan wakif, bersikap sopan dan ramah, serta menggunakan bahasa yang baik.

Dialekta Makna, Persepsi dan Filosofi Nama Yayasan Wakaf Al-Ihsan Riau

Memaknai Persepsi dan filosofi pendirian Yayasan Wakaf Al-Ihsan Riau dalam dialekta penanaman nilai.

“Yayasan kita ini adalah Yayasan Wakaf. Wakaf dan yang tumbuh di atasnya adalah milik Allah. Yayasan kita bukanlah yayasan keluarga. Tolong dicamkan ini. Ini bukan Yayasan keluarga. Anak saya tidak berhak atas ini, anak ustadz Suyatno tidak berhak atas Yayasan dan IBS ini, anak ustadz Alfian tidak berhak. Yang berhak adalah mereka yang diamanahi tugas di Yayasan ini. Jika habis masa khidmat atau meninggal maka diangkat dalam syuro - dalam musyawarah. Begitulah seterusnya berganti dan diangkat lagi sebagaimana diatur dalam AD/ART”.

Pernyataan ketua Dewan Pembina Yayasan Wakaf Al-Ihsan Riau tersebut mengandung beberapa makna pewarisan nilai dan persepsi tentang tata Kelola Yayasan sebagai berikut:
  1. Kepemilikan Yayasan adalah wakaf, makna wakaf adalah menahan pokok dan menyerahkan kepemilikannya pada Allah, nadzhir bertugas menumbuhkan, mengelola dan mengembangkan subjek wakaf sehingga tumbuh dan berkembang dan disalurkan pada kemashlahatan ummah. Menjadikan Allah sebagai pemiliknya berdimensi ukhrowi,

Sebaik-Baik Perhentian Harta

 Definisi wakaf menurut syara’ adalah menahan. Secara etimologi, wakaf berasal dari perkataan Arab “Waqf” yang berarti “al-Habs”. Ia merupakan kata yang berbentuk masdar (kata kerja yang berfungsi sebagai kata benda) yang pada dasarnya berarti menahan, berhenti, atau diam. Sebagaimana mayoritas ahli fiqh (Hanafi, Syafi’i dan Hambali) mendifinisikan wakaf dengan menahan pokok harta benda yang diwakafkan dan menyalurkan hasilnya untuk kemashalatan. (Rahman, 2009)

Sedangkan menurut Undang-undang wakaf, wakaf diartikan sebagai perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan atau menyerahkan sebagaian harta benda miliknya untuk digunakan dalam jangka waktu tidak terbatas atau untuk jangka waktu yang di tentukan sesuai dengan kepentinganya guna keperluan ibadah dan atau kesejahteraan umum menurut syariah serta dalam pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf oleh Nazhir dilakukan secara produktif. (UU, 2004)

dapun menurut KBBI (2022) terminologi produktif merupakan kata sifat yang merujuk pada pengertian mampu menghasilkan, menguntungkan dan mendatangkan nilai tambah serta manfaat. Senada dengan pendapat Sirojudin (2015) bahwa wakaf produktif merupakan pengelolaan wakaf yang professional untuk meningkatkan dan atau menambah nilai manfaat wakaf.

Dalam tataran praktis wakaf produktif

Selasa, 02 Agustus 2022

Maqhosid Syariah Membingkai Ekonomi dan Keuangan Syariah

Penerapan Maqhosid Syariah dalam ekonomi dan keuangan syariah merupakan penjabaran dari tujuan besarnya yakni menjaga 5 bentuk Maqhosid Syariah atau yang disebut dengan Kulliyatul Khamsa (lima prinsip umum yakni ; Hifdzud Din (Wujud dari menjaga agama terlihat dari interaksi antara bank syariah dengan para nasabahnya dan kesesuaian produk yang ditawarkan dengan hukum Islam), Hifzdzun Nafs (Menjaga jiwa terwujud dari akad-akad yang diterapkan dalam setiap transaksi di bank syariah. Secara psikologis dan sosiologis penggunaan akad-akad antar pihak untuk saling menghargai dan menjaga amanah yang diberikan), Hifdzul Aql (Nasabah diajak untuk berpikir bersama ketika melakukan transaksi di bank tersebut tanpa ada yang dizalimi oleh pihak bank. Bank syariah ikut mencerdaskan nasabah dengan adanya edukasi di setiap produk bank kepada nasabah), Hifdzul Mal (Menjaga dan memenuhi hajat dan mashlahat akan harta) dan Hifdzun Nasl (Keberkahan dana nasabah dapat dijamin kehalalanya dan berpengaruh pada keberlanjutan nafkah untuk keluarga dan keturunan).

Contoh Penerapannya adalah sebagai berikut :

1) RAHN (GADAI)
Dalam Fatwa DSN No. 25/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn dijelaskan bahwa pinjaman dengan menggadaikan barang sebagai jaminan hutang (Rahn) hal itu diperbolehkan. Begitupula meminjam uang dengan jaminan barang berharga termasuk emas itu diperbolehkan sebagaimana nash Al-Qur’an, Al-Hadist dan mashlahat.

Ijtihad Dalam Pusaran Maqhosid Syariah

Al-Ijtihad adalah Upaya mengerahkan segala kesungguhan dan mencurahkan segala kemampuan untuk menemukan hukum-hukum syarak atau untuk mengimple-mentasikannya. Ketika Rasulullah saw. masih hidup, kompetensi untuk menetapkan dan atau memutuskan hukum ada pada pribadi Rasulullah saw. sendiri. Dengan bimbingan wahyu. Rasulullah saw. menjadi referensi tunggal ketika umat Islam menghadapi permasalahan hukum. Al-Qur’an dan Sunah yang merupakan sumber hukum Islam yang utama dan terutama mengandung nilai-nilai normatif dan nilai-nilai etik yang berfungsi sebagai guidance bagi kehidupan manusia dalam menggapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Sebagaimana sabda Rasulullah saw

“Aku tinggalkan untuk kamu sekalian dua hal yang kamu sekalian tidak akan tersesat setelah (berpegang) keduanya, yaitu Kitab Allah dan Sunahku”

Namun, setelah Rasulullah saw. wafat, otomatis wahyu terhenti dan Sunah tidak mungkin akan muncul lagi. Sebab, Muhammad adalah Nabi dan Rasul terakhir yang berarti bahwa periode tasyri‘ dalam pengertian yang sebenarnya telah berakhir sesuai dengan firman Allah swt. yang terdapat dalam Q.S. al-Ma’idah : 3

Senin, 01 Agustus 2022

Manajemen Resiko Perbankan "Syariah"

Meskipun sama-sama bergerak di sektor perbankan, bank syariah memiliki perbedaan yang khas dari bank konvensional, salah satunya adalah dalam hal penerapan prinsip syariah. implikasi perbedaan tersebut dapat terlihat dari kemungkinan resiko yang akan dihadapi. Berdasarkan POJK 65 tahun 2016, bank syariah memiliki 10 resiko yang harus dikendalikan, sedang dalam POJK 18 tahun 2016, bank konvensional hanya memiliki 8 Resiko. Tambahan 2 Resiko merupakan turunan dari bisnis yang dijalankan oleh bank syariah dan tidak terdapat pada bank konvensional yaitu sistem bagi-hasil pada akad syirkah. Penerapan akad syirkah bank syariah mengakibatkan bank syariah memiliki Resiko imbal hasil dan Resiko invetasi. Berikut penjabaran 10 Resiko yang melekat pada bank syariah :

1. RESIKO KREDIT. Resiko Kredit adalah Resiko akibat kegagalan nasabah atau pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada Bank sesuai dengan perjanjian yang disepakati, termasuk Resiko Kredit akibat kegagalan debitur, Resiko konsentrasi kredit (akibat terkonsentrasinya penyediaan dana kepada 1 (satu) pihak atau sekelompok pihak, industri, sektor,

Resiko dan Mitigasi Resiko Perbankan

Risiko yaitu suatu kemungkinan akan terjadinya hasil yang tidak diinginkan, yang dapat menimbulkan kerugian apabila tidak diantisipasi serta tidak dikelola sebagaimana mestinya. Risiko dalam bidang perbankan merupakan suatu kejadian potensial baik yang dapat perkirakan (anticipated) maupun yang tidak dapat diperkirakan (unanticipated) yang

berdampak negatif pada pendapatan maupun permodalan bank. Manajemen risiko diartikan sebagai rangkaian prosedur dan metodologi yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau dan mengendalikan risiko yang timbul dari kegiatan usaha bank. Berdasarkan dampaknya, Resiko perbankan dapat di klasifikasikan berdasarkan :

1. Risiko yang dampaknya hanya ditanggung oleh proyek atau bank tertentu, terisolasi, dan tidak menyebar pada proyek atau institusi lain.

Ragam Kerjasama Pembiayaan


Pembiayaan dengan prinsip bagi hasil dalam perbankan syariah dikenal dengan dua metode yakni Pembiayaan Musyarakah dan Pembiayaan Mudharabah.

1) Pembiayaan Musyarakah merupakan kerjasama antara dua pihak yang saling memberikan kontribusi berupa dana untuk membangun sebuah usaha, dengan keuntungan dan resiko yang akan ditanggung bersama sesuai kesepakatan. Menurut fatwa DSN-MUI Nomor 8 Tahun 2000, pengertian al-syirkah adalah pembiayaan berdasarkan akad kerja sama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu yang masing-masing pihak memberikan kontribusi dana dengan ketentuan dana bahwa keuntungan dan risiko akan di tanggung bersama sesuai dengan kesepakatan.

Musyarakah merupakan akad yang diperbolehkan berdasarkan Alqur'an, sunnah, dan ijma ulama. Musyarakah dalam Alqur'an disebutkan dalam surat Shaad ayat 24, yaitu:

"Dan sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu sebagian mereka berbuat

Minggu, 31 Juli 2022

Antara Keinginan, Kebutuhan dan Kelangkaan

Manusia dalam melangsungkan kehidupannya membutuhkan kebutuhan dasar. Kebutuhan dasar merupakan hal pokok yang dibutuhkan oleh manusia dalam mempertahankan keseimbangan fisiologis dan psikologisnya. Menurut Maslow (D Kartikasari, F Handayani : 2012) kebutuhan pokok dan dasar manusia bertingkat/heirarki meliputi ; Kebutuhan fisiologis, kebutuhan keamanan, kebutuhan cinta, kebutuhan harga diri dan kebutuhan aktualisasi diri.

Pemenuhan kebutuhan manusia semakin bertambah dan bervariasi seiring dengan berkembangannya peradaban dan kesejahteraan manusia. Dalam prespektif lain menurut Hindardjo (Hindardjo, A., & Wajid, A. ; 2017) tingkat religuitas juga mempengaruhi pemenuhan kebutuhan aktualisasi diri berupa pembayaran zakat.

Di satu sisi, manusia sebagai makhluk biologis memiliki dorongan untuk berkembang biak, beranak dan berketurunan. Menurut Malthus (D Kartikasari, F Handayani : 2012) jumlah penduduk bertambah menurut deret ukur 2, 4, 16, 32 dan seterusnya. Meskipun Menurut Kabul : 2019 dalam bukunya Manajemen Pembangunan Kependudukan terdapat koreksi terhadap Malthus bahwa pertumbuhan deret ukur hanya relevan untuk sebelum perang dunia kedua. Ledakan jumlah penduduk merupakan ancaman terbesar peradaban dunia.

Optimalisasi Opportunity Cost Dalam Menyelami Keterbatasan

Sebagai makhluk yang Rasional, ketika mendapati keterbatasan (scarcity) dan banyaknya pilihan maka manusia cenderung menentukan sikap dan pilihan. Pilihan mengandung konsekuensi mendapat manfaat dari pilihan yang dipilih dan kehilangan manfaat dari pilihan yang ditinggalkan. Menurut Blocher (2010 : 434) opportunity cost didefinisikan sebagai sebuah peristiwa di mana seseorang kehilangan kesempatan untuk mendapatkan sebuah keuntungan ketika seseorang tersebut memilih satu dari beberapa opsi yang tersedia. Dari definisi diatas dapat artikan juga bahwa opportunity cost atau biaya peluang adalah kemunculan biaya atau resiko karena memilih mengorbankan suatu hal untuk mendapatkan hal lain.

Opportunity cost muncul sebagai resiko pilihan yang timbul akibat kelangkaan (Scarcity) serta kebutuhan (needs) dan keinginan (wants). Kelangkaan dipengaruhi oleh produksi dan distribusi, kebutuhan manusia dibatasi oleh tingkat penggunaan, sedangkan keingininan manusia tidak terbatas.

Harapan maksimal pemenuhan kebutuhan dan keinginan bagi manusia adalah dalam kondisi yang serba ada,

Kamis, 24 Februari 2022

Mengelola Inflasi

Inflasi merupakan situasi yang terjadi karena adanya kecenderungan kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus. 
Inflasi tidak terjadi begitu saja, tentu ada faktor atau penyebabnya yang memicu timbul kondisi tersebut. Beberapa faktor yang menjadi pemicu atau penyebab terjadinya inflasi yang cukup meresahkan masyarakat dan Negara.
  1. Adanya Permintaan yang Meningkat. Inflasi muncul atau timbul dikarenakan adanya peningkatan permintaan barang maupun jasa. Permintaan yang tinggi tersebut terjadi secara agregat sehingga menjadi faktor penyebab inflasi muncul. Biasanya yang menyebabkan permintaan barang atau jasa meningkat adalah peningkatan belanja pemerintah, peningkatan pada barang yang diekspor, atau permintaan barang untuk keperluan pihak swasta. Semua itu ujung-ujungnya akan lari pada inflasi.
  2. Biaya Produksi yang Naik. Harga produksi yang meningkat juga menjadi pemicu inflasi. Bahan baku, bahan bakar, sampai kenaikan gaji atau upah para buruh adalah faktor-faktor yang menyebabkan biaya untuk produksi naik. Saat itu terjadi efeknya adalah inflasi.
  3. Peredaran Uang yang Tinggi.

Tinjauan Konsumsi Bagi Muslim : Utility Mengokohkan Moralitas

Sebagai mahluk sosial kebutuhan dan keinginan manusia adalah tidak terbatas, sedangkan alat atau sumber daya pemuas kebutuhan manusia sangat terbatas, selain itu manusia juga dibatasi oleh aturan-aturan dan kaidah-kaidah dalam hal dan cara memperoleh alat pemenuhan kebutuhan tersebut. Dalam prinsip ekonomi kapitalis pemenuhan kebutuhan manusia bersifat individualisme dan rasionalisme beorientasi materi bagaimana memaksimalkan produksi barang dan jasa semaksimal mungkin dan seefesien mungkin guna memenuhi kebutuhan manusia tetapi kurang mempertimbangkan aspek moral dan etika tentang tata cara memperoleh dan memenuhi kebutuhan manusia tersebut.

Perilaku konsumen sebagaimana mengacu pada ilmu ekonomi kapitalis, sesuai dengan pahamnya tentang rational economics man, tindakan individu dianggap rasional jika tertumpu kepada kepentingan diri sendiri (self interest) yang menjadi satu-satunya tujuan bagi seluruh aktivitas. Dalam ekonomi kapitalis, perilaku rasional dianggap ekuivalen (equivalent) dengan memaksimalkan utiliti. Perilaku konsumen pada ekonomi konvensional mengabaikan moral dan etika

Selasa, 15 Februari 2022

Puncak Demografi Adalah Kemenangan

PEW Reaseach Center pada tahun 2017 dalam penelitiannya “The Future Of World Religions: Population Growth Projections, 2010-2050” mengatakan bahwa jumlah penganut agama Islam akan mendekati jumlah umat Kristiani (gabungan Katolik dan Protestan) pada tahun 2050 jika tren demografi saat ini tidak berubah. Penelitian tersebut mengungkap kenaikan tren didasarkan pada tingginya angka migrasi Muslim ke Eropa dan Amarika serta tingginya tingkat kesuburan dan banyaknya jumlah penduduk Muslim berusia muda. Bahkan dalam Proyeksinya Islam akan menjadi agama mayoritas di Dunia pada tahun 2070.

Garis rentetan peristiwa 'kekhawatiran' barat akan terjadinya shifting demografi Dunia, tentunya tidak berdiri sendiri ada postulat yang dibangun mulai dari Malthusian abad 18, Samuel P. Huntington dalam The Clash of Civilizations and The Remarking of Word Order tahun 1996 dan terakhir PEW Research Center di 2017.

Selasa, 25 Januari 2022

Kemandirian Hadir Karena Produksi

Islam sebagai agama yang Syamil Mutakamil mengandung konsepsi ajaran yang sempurna dan menyeluruh. Sempurna dalam segala dimensi dan menyeluruh meliputi seluruh keadaan zaman dan seluruh sendi kehidupan. Ia bukan hanya ajaran yang berbicara tentang ibadah Mahdhoh saja, melainkan sebuah ajaran yang lengkap berbicara tentang semua aspek kehidupan termasuk dalam hal ekonomi yakni tentang konsep produksi.

Dalam konsep ekonomi tentang produksi dalam Islam, Rosulullah Muhammad SAW berpesan agar ummatnya bekerja, berproduksi sehingga bisa terentas dari kefakiran dan kepapaan. Secara tegas Rosulullah menyampaikan 
bahwa كَادَ اْلفَقْرُ أَنْ يَكُوْنَ كُفْرًا kemiskinan dekat dengan kekufuran, sehingga aktifitas ekonomi dalam Islam terkandung seluruh pesan prinsip yang menguatkan aktifitas beragama (maqhosid syariah) yang meliputi melindungi agama, melindungi jiwa, melindungi pikiran, melindungi harta serta melindungi nasab dan keturunan.

Kekhawatiran meninggalkan

Senin, 24 Januari 2022

Jadilah Pengelana, Urip Iku Mung Mampir Ngombe

Bagi para pengelana, hidup ini mudah dan tidak berbelit. Pengelana punya tujuan yang sangat-sangat jelas. Tujuan itulah yang membimbing dan menguatkan langkahnya dalam perjalanannya. Pengelana tidak sempat berpanjang angan, pengelana tidak tertipu rindangnya tempat berteduh, apalagi memperbanyak atribut keduniaan dan pencitraan yang justru menyusahkan perjalanan. Ia berjalan dalam hening laksana orang asing. Seluruh pemandangan yang terbentang membuat ia terjatuh luruh mengingatkan kerinduan pada tujuan perjalanannya. Urip iki mung mampir ngombe, hidup ini hanya persinggahan untuk minum. Minun amal sebagai bekal, minum hikmah sebagai pengokoh makrifah dan minum kebijaksanaan sebagai penguat pijakan.

Abdullah bin Umar bin Khatab atau yang lebih dikenal dengan Ibnu Umar sangat berkesan ketika pada suatu hari Rosulullah SAW memegang pundaknya seranya mengatakan :

Popular Post