- Attitude atau sikap dalam pelayanan mencakup melayani wakif dengan berpikiran positif, sehat, dan logis. Misalnya, bersikap santai dan sopan, diplomatis, serta sensitif terhadap perasaan wakif. Nazhir harus mampu membuat wakif merasa diistimewakan dengan menunjukkan perhatian yang wajar dan menawarkan bantuan tanpa menunggu diminta. Sikap menghargai wakif juga penting, seperti tidak membeda-bedakan wakif, bersikap sopan dan ramah, serta menggunakan bahasa yang baik.
Saluran ide yang terpatri dalam segenap peristiwa, makna dan hikmah perjalanan pengelana. Biarkan goresan kata menjelma dan berenergi mengetuk relung aksi. Hidup ini bukan hanya diksi. Ia adalah lembar-lembar halaman pengabdian.
Sabtu, 13 Juli 2024
Perlakuan Yang Melampaui Harapan Wakif
Strategi Kemanfaatan dan Keberlanjutan Nilai Wakaf
- Membangun transparansi dan akuntabilitas. Dalam pengelolaanya melakukan pendampingan laporan keuangan oleh kantor jasa akuntan (KJA) berbasis ISAK 35 dan PSAK Syariah 112, melakukan Audit keuangan oleh kantor akuntan publik (KAP). Menggunakan dan mengembangkan aplikasi sistem informasi manajemen.
Dialekta Makna, Persepsi dan Filosofi Nama Yayasan Wakaf Al-Ihsan Riau
“Yayasan kita ini adalah Yayasan Wakaf. Wakaf dan yang tumbuh di atasnya adalah milik Allah. Yayasan kita bukanlah yayasan keluarga. Tolong dicamkan ini. Ini bukan Yayasan keluarga. Anak saya tidak berhak atas ini, anak ustadz Suyatno tidak berhak atas Yayasan dan IBS ini, anak ustadz Alfian tidak berhak. Yang berhak adalah mereka yang diamanahi tugas di Yayasan ini. Jika habis masa khidmat atau meninggal maka diangkat dalam syuro - dalam musyawarah. Begitulah seterusnya berganti dan diangkat lagi sebagaimana diatur dalam AD/ART”.
Pernyataan ketua Dewan Pembina Yayasan Wakaf Al-Ihsan Riau tersebut mengandung beberapa makna pewarisan nilai dan persepsi tentang tata Kelola Yayasan sebagai berikut:
- Kepemilikan Yayasan adalah wakaf, makna wakaf adalah menahan pokok dan menyerahkan kepemilikannya pada Allah, nadzhir bertugas menumbuhkan, mengelola dan mengembangkan subjek wakaf sehingga tumbuh dan berkembang dan disalurkan pada kemashlahatan ummah. Menjadikan Allah sebagai pemiliknya berdimensi ukhrowi,
Sebaik-Baik Perhentian Harta
Definisi wakaf menurut syara’ adalah menahan. Secara etimologi, wakaf berasal dari perkataan Arab “Waqf” yang berarti “al-Habs”. Ia merupakan kata yang berbentuk masdar (kata kerja yang berfungsi sebagai kata benda) yang pada dasarnya berarti menahan, berhenti, atau diam. Sebagaimana mayoritas ahli fiqh (Hanafi, Syafi’i dan Hambali) mendifinisikan wakaf dengan menahan pokok harta benda yang diwakafkan dan menyalurkan hasilnya untuk kemashalatan. (Rahman, 2009)
Sedangkan menurut Undang-undang wakaf, wakaf diartikan sebagai perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan atau menyerahkan sebagaian harta benda miliknya untuk digunakan dalam jangka waktu tidak terbatas atau untuk jangka waktu yang di tentukan sesuai dengan kepentinganya guna keperluan ibadah dan atau kesejahteraan umum menurut syariah serta dalam pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf oleh Nazhir dilakukan secara produktif. (UU, 2004)
dapun menurut KBBI (2022) terminologi produktif merupakan kata sifat yang merujuk pada pengertian mampu menghasilkan, menguntungkan dan mendatangkan nilai tambah serta manfaat. Senada dengan pendapat Sirojudin (2015) bahwa wakaf produktif merupakan pengelolaan wakaf yang professional untuk meningkatkan dan atau menambah nilai manfaat wakaf.
Dalam tataran praktis wakaf produktif
Selasa, 16 Januari 2024
Management and Development of Productive Waqf for Islamic Boarding Schools in Kampar Regency Riau Province
SUYATNO, Management and Development of Productive Waqf for Islamic Boarding Schools in Kampar Regency. Under the guidance of Dr. Mukhaer Pakkanna, SE, MM.
This research aims to delve deeper into the management and development of productive waqf and its strategies in Islamic boarding schools in Kampar Regency, Riau Province. The research is limited to the Al-Ihsan Riau Waqf Foundation, which manages productive waqf and supports one of the largest Islamic boarding schools in Kampar Regency. This study employs a field research approach with a qualitative descriptive methodology. Data analysis is conducted using the Qualitative Data Analysis (QDA) approach with the assistance of NVivo 12 Plus software. The assets of the foundation are dedicated to implementing religious education based on Islamic boarding school principles. In managing its waqf assets, the foundation focuses on strengthening its organizational system. This includes enhancing the quality of waqf trustees (nazhir), managing waqf asset administration and inventory, as well as organizational management. The Al-Ihsan Riau Waqf Foundation manages waqf through monetary and cash waqf, and also develops productive waqf by establishing business units such as Ahsanta Mart, Ahsanta Cafe, Ahsanta Agro, IBS Business Center, micro sharia financing, and an LPG gas station. To ensure the existence of assets and the sustainability of waqf benefits, the foundation employs several strategies. First,
Popular Post
-
Memaknai Persepsi dan filosofi pendirian Yayasan Wakaf Al-Ihsan Riau dalam dialekta penanaman nilai. “Yayasan kita ini adalah Yayasan Wakaf....
-
Sesaat setelah tiba di Madinah, Rasulullah ﷺ disambut dengan suka cita oleh kaum Anshar. Setiap suku berlomba-lomba mengundang beliau untuk ...
-
Medio 97 merupakan awal perkenalan dengan perangkat Komputer. Menyandang status anak ‘emas’ sekolah dan tinggal di komplek sekolah memiliki ...
-
Ketika itu, Kota Mekah sudah sangat kelam, pintu-pintu kebaikan sangat susah untuk dibuka, banyak celaan, tangisan bahkan berurai darah dan ...
-
Dalam suatu pertemuan, seseorang dengan yakin menjawab pertanyaan temannya tentang seseorang yang bernama Hadid dan Suyatno. Dalam percakapa...
-
Awal abad 18, Dunia mengalami pancaroba pemikiran, Robert Thomas Malthus seorang ekonom dari Britania dengan pandangan pesimistiknya mengata...